Pengertian, jenis E-Goverment, implementasi E-Goverment di Indonesia dan Jawa Barat

- · Pengertian E-Goverment
E-Government adalah penggunaan teknolgi informasi yang meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak-pihak lain.
Fungsi dan tujuannya diantara lain adalah untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih dan transparan, dan agar dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Manfaatnya diantara lain :
Untuk memperbaiki kualitas layanan pemerintah kepada para stakeholder, terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efisiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara.
Untuk meninngkatkan transparansi kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
Untuk mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikelurkan pemerintah untuk kepentingan aktivitas sehari-hari.
- · Jenis-jenis E-Government :
Government to Citizen (G2C) Berupa teknologi informasi yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi pemerintah dengan masyarakat dan untuk mempermudah masyarakat dalam mencari informasi tentang pemerintahan. Contoh : www.jabarprov.go.id
Government to Business (G2B) Merupakan tipe hubungan pemerintah dengan pembisnis. karena diperlukan relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis demi kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis. Contoh : www.indotender.com
Government to Government (G2G) Web pemerintah yang dibuat untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan antara satu pemerintahan dengan pemerintahan yang lainnya dengan tujuan untuk memperlancar kerjasama antara pemerintahan-pemerintahan yang bersangkutan. Contoh : www.embassyofindonesia.org
Government to Employees (G2E) Merupakan tipe hubungan yang ditujukan untuk pegawai-pegawai pemerintahan (pegawai negeri) untuk neningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Contoh : www.sdm.depkeu.go.id
- · Keuntungan E-Goverment bagi rakyat
Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat . dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta
Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
- · Kerugian E-Goverment bagi rakyat
Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet
- · Implementasi E-Government di Indonesia

Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:
564 domain go.id;
295 situs pemerintah pusat dan pemda;
226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
198 situs pemda masih dikelola secara aktif.
Beberapa pemerintah daerah (pemda) memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan egov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang. Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program e-gov seperti dibahas dalam di atas, maka langkah untuk merevitalisasi e-gov Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.
- · Implementasi E-Goverment di Bandung
Provinsi Jawa Barat sudah menerapkan e - government dan memiliki website tersendiri yaitu jabarprov.go.id. Hingga saat ini website e - government Jawa Barat masih terlihat aktual dan up to date. Terdapat 4 dimensi utama dalam implementasi e - government yaitu dimensi kebijakan, perencanaan, aplikasi, infrastruktur dan kelembagaan.
a) Kebijakan
Dari segi kebijakan pada website Provinsi Jawa Barat yaitu jabarprov.go.id menuangkannya dalam visi dan misi serta program kerja Program kerja yang tercantum pada website ialah RPJMD, RPJPD, dan RKPD. Kemudian melalui banyak berita mengenai kebijakan - kebijakan yang telah maupun yang akan dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meskipun itu hanya sekedar berita dan tidak selalu memberi tau keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan - kebijakan tersebut.
b) Perencanaan
Perencanaan disini pun tidak jauh berbeda dengan kebijakan yaitu tercantum dalam berita berita yang terdapat pada website e - government. Selain itu perencanaan tersebut juga diperlukan dalam pelaksanaan e - government itu sendiri, membuat rencana tentang unit satuan kerja yang bertugas dalam menangani e - government Provinsi Jawa Barat dan bertanggung jawab penuh atas itu.
c) Aplikasi
Pada website jabarprov.go.id dicantumkan pada bagian layanan aplikasi untuk info lelang, bursa kerja, pajak kendaraan, perizinan, dan link terkait.
d) Kelembagaan
Sejauh ini pada website jabarprov.go.id tidak mencantumkan atau menjelaskan mengenai latar belakang maupun profil unit kerja yang menangani e - gov nya saat ini.
DIlihat secara visual website jabarprov.go.id memiliki tampilan layout yang bagus dan cukup menarik. Simple dan mudah saat digunakan. Selain itu website juga terlihat sering di update atau dipaharui kontennya. Namun sayangnya dalam kategori aplikasi untuk pelayanan, website ini hanya memiliki sedikit pilihan kategori layanan pemerintah dan kurang lengkap.
Penerapan e - gov di Indonesia sudah berlandaskan dan mengacu pada peraturan - peraturan hukum yang lengkap dan jelas. Namun pada implementasinya pemerintah daerah Jawa Barat hanya melaksanakan e - government sebatas pembuatan dan pengembangan website atau aplikasi saja. Dan merasa sudah selesai setelah segala berita atau aplikasi pelayanan untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah sudah ada pada website. Memang tampilan website nya sudah bagus dan dibuat mudah bagi masyarakat untuk menggunakannya, tetapi penerapan e - government ini masih sangat kurang sosialisasi. Jadi selama ini tidak banyak masyarakat yang merasakan manfaat kemudahan pelayanan pemerintah dan interaksi melalui e - government ini.
- E-Goverment di Kota Bandung

Sama seperti Jawa Barat, Kota Bandung pun sudah memiliki website resmi yaitu bandung.go.id. Website ini juga terlihat masih cukup aktual /
up to date dengan post berita terakhir tanggal 4 maret 2014. Jika dilihat dari aspek kebijakan, perencanaan, aplikasi, dan kelembagaan pada aspek kebijakan dapat dilihat dari
Website kota Bandung ini terlihat lebih mengedepankan informasi seputar kota Bandung sendiri dibandingkan mengenai pemerintah kota. Dalam website ini banyak mencantumkan berita – berita dan program serta daerah yang potensial menjadi tempat wisata. Karena itu hal ini dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan kota Bandung melalui website ini untuk menggaet wisatawan.
Dari segi pelayanan untuk aplikasi yang biasa terdapat dalam e – government terlihat masih kurang diperhatikan. Karena tidak banyak tercantum aplikasi yang dapat memudahkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kalaupun ada itu dalam bidang pariwisata, pendidikan dan investasi. Namun masih belum ada kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan publik seperti pajak, listrik, bisnis (e – business) dll.
Seiring dengan kemajuan teknologi di era globalisasi sekarang ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat menyikapi perkembangan tersebut dengan menerapakan apa yang disebut dengan e-Government,
e-Government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses manajemen pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Penerapan e-Government merupakan bentuk usaha yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini melalui teknologi informasi dan komunikasi. Penerapan e-Government bertujuan mewujudkan pelaksanaan pemerintah yang lebih efisien dan efektif, pelayanan yang terjangkau dan memperluas akses publik untuk memperoleh informasi sehingga akuntabilitas pemerintah meningkat.
Penerapan e-Government merupakan suatu mekanisme yang dapat menjawab segala permasalahan berkenaan dengan pelayanan informasi bagi masyarakat.
Pemerintah Daerah/Kota wajib menggunakan layanan pengadaan secara elektronik dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa yang masuk kategori pelelangan umum, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini Pemerintah Kota Bandung dalam rangka mengimplementasikan penerapan e-Government membuat suatu sistem informasi yang disebut e-Lelang. e-Lelang (e-tendering), adalah sebuah sistem yang akan mengadakan proses pelelangan umum secara elektronik untuk mendapatkan barang atau jasa. Proses penawaran harga dilakukan satu kali pada hari, tanggal, dan waktu yang telah ditentukan dan disepakati dalam dokumen pengadaan untuk mencari harga terendah tanpa mengabaikan kualitas dan sasaran yang telah ditetapkan. e-Lelang biasanya digunakan untuk pengadaan barang/jasa yang memerlukan evaluasi teknis untuk mendapatkan kualitas terbaik dan evaluasi harga untuk mendapatkan harga yang wajar. Proses pengadaan barang atau jasa yang melalui e-Lelang adalah pekerjaan konstruksi, pengadaan barang dengan variasi kualitas yang beragam, dan jasa pemborongan nonkonstruksi. e-Lelang terdiri dari e-Lelang Umum (Regular e-Tendering) dan e-Penerimaan Berulang (Reverse e-Tendering).
Penerapan e-Lelang di Pemerintah Kota Bandung di jalankan oleh UPT Bandung Elektronic Procurement atau Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) Bappeda Kota Bandung. LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik. Seluruh ULP dan Panitia/Pokja ULP Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
Efektivitas e-Lelang dalam pelayanan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan berjalan efektif sehingga dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh setiap masyarakat. Sudah merupakan tugas pemerintah dan masyarakat untuk mampu mewujudkannya.
Kebijakan pemerintah untuk mengembangkan transparansi pelayanan publik diatur dalam KeputusanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor. KEP/26/M.PAN/2/2004 Tanggal 24 Februari 2004 Tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
sumber:
- · http://shebyshabrinaa.blogspot.co.id/2013/06/pengertian-e-government-fungsi-tujuan.html
- · https://siskawidyawati20november1993.wordpress.com/2013/03/21/definisi-dan-implementasi-e-government/
- · http://dwinaapr.blogspot.co.id/2014/03/pelaksanaan-e-government.html
- · http://ulfaaaafs.blogspot.co.id/2014/03/e-goverment-di-kota-bandung.html
- · http://a853193.blogspot.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar