Senin, 11 April 2016

E-Business

E-BUSINESS
Pengertian, Ruang Lingkup, Jenis, dan Syarat Fasilitas yang harus ada di E-business
·         Pengertian E-Business
            E-Business adalah bentuk bisnis dengan menggunakan media elektronik atau dengan kata lain, menggunakan peralatan teknologi informasi untuk melakukan bisnis. E-Business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
 Dengan berkembangnya teknologi yang mendukung semua aktifitas bisnis maka beralihlah perkembangan bisnis dari yang konvensional menuju era bisnis elektronik. Perkembangan teknologi juga membuat bisnis jadi lebih mudah dan lebih murah apabila dibandingkan dengan cara bisnis konvensional. Karena kemudahannya ini lah menyebabkan semakin banyak bisnis yang dapat dilakukan orang tanpa modal yang besar. Dan berkembang pula jenis-jenis bisnis elektronik yang semakin menarik untuk dibahas karena keberagaman jenis bisnis elektronik. E-business merupakan suatu bentuk bisnis berbasis media elektronik, seperti televisi dan radio. Namun, kini e-business dikenal masyarakat ketika marak menggunakan media internet. Sehingga definisi dari e-business berubah menjadi bisnis berbasis internet. Perkembangan teknologi yang semakin cepat membuat e-business terus berevolusi dan menyesuaikan dengan teknologi yang ada.
·         Ruang lingkup E-Business

Ruang Lingkup E Bussiness: Dijelaskan dengan Prinsip (4 W) Yaitu: What, Where, Who dan Why.

     a. What
     b. Who
     c. Where
     d. Why
a) Dimensi WHAT
Banyak orang mempertukarkan istilah e-Business dengan e-Commerce. Secara prinsip, pengertian e-Business jauh lebih luas dibandingkan dengan e-Commerce; bahkan secara filosofis, e-Commerce merupakan bagian dari e-Business. Jika e-Commerce hanya memfokuskan diri pada aktivitas atau mekanisme transaksi yang dilakukan secara elektronik/digital, e-Business memiliki wilayah yang jauh lebih luas, termasuk di dalamnya aktivitas relasi antara dua entiti perusahaan, interaksi antara perusahaan dengan pelanggannya, kolaborasi antara perusahaan dengan para mitra bisnisnya, pertukaran informasi antara perusahaan dengan para pesaing usahanya, dan lain sebagainya.
Adanya internet telah memungkinkan perusahaan untuk menjalin komunikasi langsung maupun tidak langsung dengan berjuta-juta bahkan bermilyar-milyar entiti (pelanggan, mitra, pesaing, pemerintah, dsb.) yang ada di dunia maya; karena sifat komunikasi tersebut merupakan bagian dari sebuah sistem bisnis, maka dapat dimengerti luasnya pengertian dari e-Business.

b) Dimensi WHO
Siapa saja yang terlibat di dalam eBusiness? Seperti yang tersirat dalam definisinya, semua pihak atau entiti yang melakukan interaksi dalam sebuah sistem bisnis atau serangkaian proses bisnis (business process) merupakan pihak-pihak yang berkepentingan dalam ruang lingkup eBusiness. Paling tidak ada tujuh (A sampai G) klasifikasi entiti yang kerap dipergunakan dalam mengilustrasikan eBusiness, masing-masing: Agent, Business, Consumer, Device, Employee, Family, dan Government. Contohnya adalah sebuah aplikasi tipe eCommerce B-to-C yang merupakan mekanisme hubungan perdagangan antara sebuah perusahaan dengan para pelanggannya (end consumersnya); atau tipe G-to-G yang menghubungkan dua buah negara untuk permasalahan eksport dan import; atau D-to-D yang menghubungkan antara dua peralatan canggih teknologi informasi seperti antara PDA dengan Handphone; atau B-to-F yang menghubungkan sebuah perusahaan penjual barang- barang kebutuhan rumah tangga dengan berbagai keluarga; dan lain sebagainya.

c) Dimensi WHERE
Tidak sedikit awam yang mempertanyakan dimana sebenarnya kegiatan bisnis dapat dilakukan dalam eBusiness. Jawabannya sangat singkat dan mudah, yaitu dimana saja, sejauh pihak yang berkepentingan memiliki fasilitas elektronik/digital sebagai kanal akses (access channel). Berbeda dengan bisnis konvensional dimana transaksi biasa dilakukan secara fisik di sekitar perusahaan yang bersangkutan, maka di dalam eBusiness, interaksi dapat dilakukan melalui berbagai kanal akses. Di rumah, seorang Ibu dapat menggunakan telepon atau webTV untuk berkomunikasi dengan perusahaan penjual produk atau jasa; di kantor, seorang karyawan dapat menggunakan perlengkapan komputer atau fax; di mobil, seorang mahasiswa dapat menggunakan handphone atau PDA-nya; di lokasi keramaian seperti mall, toko-toko, atau pasar, masyarakat dapat memanfaatkan ATM, Warnet, atau Kios-Kios Telekomunikasi (Wartel) untuk melakukan hal yang sama. Dengan kata lain, istilah dimana saja untuk melakukan hubungan dengan siapa saja bukanlah sekedar semboyan yang muluk, tetapi telah menjadi kenyataan di dalam implementasi eBusiness.

d) Dimensi WHY
Pertanyaan terakhir yang kerap menghantui para pelaku bisnis tradisional adalah mengapa para praktisi bisnis di seluruh dunia sepakat untuk mengimplementasikan eBusiness sesegera mungkin sebagai model bisnis di masa mendatang. Penerapan konsep eBusiness secara efektif tidak saja menguntungkan perusahaan karena banyaknya komponen biaya tinggi yanga dapat dihemat (cost cutting), tetapi justru memberikan kesempatan perusahaan untuk meningkatkan level pendapatannya (revenue generation) secara langsung maupun tidak langsung. Dengan mengimplementasikan eBusiness, perusahaan dapat melihat berbagai peluang dan celah bisnis baru yang selama ini belum pernah ditawarkan kepada masyarakat. Disamping itu, terbukti telah banyak perusahaan yang melakukan transformasi bisnis (perubahan bisnis inti) setelah melihat besarnya peluang bisnis baru di dalam menerapkan konsep e-Business.
Yang tidak kalah menariknya adalah, bahwa dengan menerapkan konsep jejaring (internetworking), sebuah perusahaan berskala kecil dan menengah dapat dengan mudah bekerja sama dengan perusahaan raksasa untuk menawarkan berbagai produk dan jasa kepada pelanggan. Dan tidak jarang pula teradapat sebuah perusahaan berskala kecil (dilihat dari jumlah karyawannya) yang pendapatannya dapat melebihi perusahaan menengah maupun besar karena strategi efektif mereka dalam menerapkan eBusiness.
Secara “tidak terduga”, jaringan internet yang tadinya hanya diperuntukkan bagi lembaga- lembaga penelitian semacam perguruan tinggi ternyata berkembang dan meluas penggunaannya di kalangan bisnis dan masyarakat. Akibatnya adalah terhubungkannya beratus-ratus juta manusia (dan terus bertambah) ke dalam sebuah arena jaringan yang sering dinamakan sebagai dunia maya (virtual world) tersebut. Dikatakan sebagai dunia maya karena arena ini tidak dapat dijamah atau diraih secara fisik karena terbentuk dari koneksi hubungan digital antar berbagai teknologi informasi (komputer dan telekomuniasi). Disamping itu, dunia maya tidak memiliki batas-batas geografis (borderless) seperti halnya planet bumi yang terbagi atas beberapa negara.

·         Jenis-jenis E-Business

1.       B2B (business to business), adalah bisnis yang dilakukan sebuah perusahaan dengan perusahaan lain(antara perusahaan) baik itu perusahaan yang bergerak pada bidang industri yang sama ataupun berbeda dengan menggunakan media Internet. B2B biasa dilakukan untuk menghemat biaya transaksi. Sebagai contoh perusahaan A ingin memesan sejumlah unit komputer pada perusahaan B, maka perusahaan A dapat mengakses situs resmi perusahaan B dan menuliskan pesanannya. Perusahaan B yang mendapatkan pesan pemesanan barang tersebut akan mengirimkan barang yang dimaksud. Pembayaran biasanya dilakukan berdasarkan kesepakatan sebelumnya.
2.       B2C (business to consumer), dapat diartikan sebagai jenis perdagangan elektronik dimana ada sebuah perusahaan (business) yang melakukan penjualan langsung barang-barangnya kepada pembeli (consumer). Kesuksesan dari B2C pada dasarnya dikarenakan faktor penawaran barang kualitas tinggi dengan harga murah dan banyak pula dikarenakan pemberian layanan kepada konsumen yang cukup baik.
3.       Business to Administrator, adalah sebuah kegiatan memanagement semua aspek bisnis yang dibangun untuk bisa membangun dan mengembangkan bisnis yang dilakukan sesuai dengan sasaran dan tujuan dari pembagun bisnis yang dilakukan. Sebagian besar perusahaan memiliki sebuah kelompok khusus administrator yang bekerja untuk memastikan hal ini terjadi.
4.       Brokerage, adalah orang yang menyediakan pasar, brokerage memiliki peran dalam mempertemukan dan memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli. Brokerage sering memainkan peran dalam bisnis-to-business (B2B), business-to-konsumen (B2C), atau konsumen-ke-konsumen (C2C). Keuntungan didapat oleh brokerage dari komisi yang diberikan oleh pihak yang terlibat dalam transaksi baik itu penjual atau pembeli.
5.       Seller Driven Market, adalah jenis pasar penjualan elektronik komoditas, dimana dalam pasar ini terjadi kelangkaan komoditas atau barang yang mendasar yang mengakibatkan harga menjadi mahal karena permintaan atas barang / pasokan yang amat tinggi.
6.       Buyer Driven Market, adalah jenis pasar elektronik yang berlawanan dengan pasar Seller driven market. Dalam pasar ini bisanya terdapat banyak sekali situs atau penjual yang menawarkan sebuah produk yang sama sehingga dengan demikian pembeli memilki kesempatan untuk memilih. Ketika keadaan pasar seperti ini biasanya harga barang yang ditawarkan oleh penjual akan cenderung murah.

·         Fasilitas yang harus ada di E-business 


Layer 1 : E-business services – Applications Layer
Lapisan paling atas yang langsung berinteraksi dengan user. Beragam jenis aplikasi e-business yang ada seperti :
1. Selling Chain Management Information System – sub-sistem yang secara langsung berinteraksi dengan pelanggan agar mereka dapat dengan mudah mengadakan akses terhadap produk dan jasa yang ditawarkan perusahaan, terutama yang berhubungan dengan aktivitas transaksi bisnis.

2. Customer Relationship Management Information System - sub-sistem yang berfungsi sebagai sarana komunikasi efektif antara pelanggan dengan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan akan informasi maupun bentuk pelayanan lainnya sehubungan dengan produk atau jasa yang ditawarkan.


3. Enterprise Resource Planning Information System – sub-sistem yang secara langsung berfungsi mengintegrasikan proses-proses penciptaan produk atau jasa dari perusahaan, mulai dari dipesannya bahan-bahan mentah dan fasilitas produksi sampai dengan terciptanya produk jadi yang siap ditawarkan kepada pelanggan.

4. Management Control Information System – sub-sistem yang bertanggung jawab memberikan data dan informasi bagi keperluan pengambilan keputusan manajemen perusahaan dan stakeholder lainnya, baik keputusan-keputusan yang bersifat strategis maupun taktis sehari-hari

5. Administrative Control Information System – sub-sistem yang memiliki fungsi utama sebagai penunjang terselenggaranya proses-proses administasi


E-BIZ
·         Pengertian E-Business
Pengertian e-Business atau definisi e-business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
E-business berkaitan secara menyeluruh dengan proses bisnis termasuk value chain: pembelian secara elektronik (electronic purchasing), manajemen rantai suplai (supply chain management), pemrosesan order elektronik, penanganan dan pelayanan kepada pelanggan, dan kerja sama dengan mitra bisnis. E-business memberi kemungkinan untuk pertukaran data di antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik lewat web, Internet, intranet, extranet atau kombinasi di antaranya.

·         Pengertian E-Commerce
Pengertian E-Commerce atau definisi e-commerce adalah kegiatan komersial dengan penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

·          E-Business Vs E-Commerce
       Perbedaan yang mendasar antara e-commerce dan e-business adalah bahwa tujuan e-commerce memang benar-benar money oriented (berorientasi pada perolehan uang), sedangkan e-business berorientasi pada kepentingan jangka panjang yang sifatnya abstrak seperti kepercayaan konsumen, pelayanan terhadap konsumen, peraturan kerja, relasi antar mitra bisnis, dan penanganan masalah sosial lainnya. Selain perbedaan seperti yang telah disebutkan, e-commerce dan e-business juga memiliki kesamaan tujuan utama yaitu memajukan perusahaan yang lebih besar dari sebelumnya. E-commerce dan e-business merupakan terobosan yang dapat mendongkrak penjualan melalui online marketing dan sebagai sarana mempromosikan produk melalui media Internet.
·         Electronic Marketing (E-Marketing)
           Menurut Chaffey (2009, p417) E-marketing adalah mencapai tujuan pemasaran melalui penggunaan teknologi komunikasi elektronik. Menurut Strauss dan Frost (2009, p6) E-marketing adalah satu bagian dari aktivitas e-business dalam organisasi. E-marketing merupakan penggunaan teknologi informasi dalam proses dari pembuatan, komunikasi dan pemberian nilai kepada pelanggan. E-Marketing mempengaruhi pemasaran secara tradisional dalam dua cara. Pertama, e-marketing meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam fungsi pemasaran tradisional. Kedua, e-marketingmengubah banyak strategi pemasaran.
Sedangkan menurut Mohammed et al. (2003, p4), internet marketing   merupakan proses membangun dan memelihara hubungan dengan konsumen melalui kegiatanonline untuk memfasilitasi pertukaran ide, produk, dan layanan yang memuaskan tujuan dan kedua belah pihak. Mohammed et al. (2003, p4), membagi definisi internetmarketing menjadi lima komponen, yaitu:
1.   Proses
Ada tujuh tahap dari proses internet marketing yaitu: framing the market opportunity, formulating the marketing strategy, designing the customer experience, crafting the customer interface, designing marketing program, leveraging customer information through technology, dan evaluating the result of marketing program as a whole. Tujuh tahap tersebut harus dikoordinasi dan konsisten secara internal.
2.   Membangun dan Memelihara Hubungan dengan Pelanggan
Program pemasaran meliputi tiga tahap dalam membangun hubungan dengan pelanggan sasaran, yaitu: kesadaran, eksplorasi, dan komitmen. Tetapi tujuan dariinternet marketing tidak hanya untuk membangun hubungan dengan pelangganonline, tetapi juga dengan pelanggan offline.
3.   Online   
Internet marketing tentunya dilakukan secara online . Hal ini menunjang pemasaran bahwa keberadaan suatu website tidak hanya sebagai catalog online tetapi juga dapat berkomunikasi antara pelanggan dengan perusahaan.
4.   Pertukaran
Perubahan yang selalu terjadi harus dapat ditangani oleh para staf marketing. Teknologi yang kian cepat berubah membuat marketing haruslah dikelola sekreatif mungkin.
5.   Kepuasan dari Kedua Belah Pihak
Tujuan perusahaan di dalam pertukaran adalah untuk memberikan kepuasan pada kedua belah pihak. Kedua belah pihak ini diantaranya adalah antara pelanggan dengan perusahaan, pemasok, dengan perusahaan, pemegang saham dengan perusahaan, karyawan dengan perusahaan. Jika sudah tercapai, maka pertukaran tersebut bias dikatakan seimbang 

-Manfaat E-Marketing
Menurut Mohammed et al. (2003, p96-97) pengaruh internet marketing terhadap strategi pemasaran perusahaan ada 4, yakni:
·         Peningkatan segmentasi
Dengan penggunaan internet segmentasi pasar semakin luas sehingga jangkauan pemasaran karena seluruh konsumen di seluruh dunia dapat mengaksesnya dengan mudah melalui media tersebut.
·        Mengembangkan strategi lebih cepat dalam cycletime
Dengan perputaran waktu yang lebih cepat dan mudah maka strategi marketing dapat lebih cepat pula dikembangkan. Strategi marketing dapat dipengaruhi oleh peningkatan kecepatan yang digunakan pihak marketing yang saling berbagi informasi melalui internet.
·        Peningkatan pertanggungjawaban dari usaha marketing
Informasi yang dapat diperoleh dengan cepat dan mudah dapat juga meningkatkan strategi perusahan sehingga kegiatan pemasaran dapat dilakukan dengan lebih transparan.
·        Peningkatan integrasi strategi pemasaran dengan strategi operasional bisnis.

·         Promosi Online (e-promotion)
            Menurut Kelanohon (2011) promosi online atau e-promotion adalah kegiatan berpromosi yang dilakukan melalui media internet. Keuntungan promosi online dengan menggunakan website antara lain:
-           International coverage
 Website dapat diakses oleh seluruh pengguna internet di dunia. Informasi yang  disajikan di website dapat diakses dan dibaca oleh seluruh pengunjung website dari  seluruh dunia. Tidak hanya di Jakarta saja, atau Indonesia saja.
-           Lifetime useful
Selama website aktif, maka informasi yang ingin disampaikan, dapat diakses. Tidak seperti televisi, koran atau majalah, Iklan di media konvensional tersebut hanya  akan tampil selama 3 menit saja, atau satu hari saja.
-          Complete.
Informasi yang ingin di sampaikan akan lebih lengkap dan komplit jika menggunakan website sebagai media iklan. Profil perusahaan, harga produk, cabang/perwakilan, promosi/campaign/diskon sementara karena keterbatasan tempat  dan biaya, maka iklan di TV dan koran, biasanya sangat singkat.
-          Database.
  Dapat dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan database pelanggan.
-          Cost Saving
 Website jauh lebih murah jika dibandingkan dengan iklan di TV atau koran.
  
RTGS
 
RTGS (Real-Time Gross Settlement). Sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time(electronically processed), di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.
Dengan sistem RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Sentral (dalam hal ini Bank Indonesia) untuk proses settlement. Jika proses settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis dan elektronis kepada peserta penerima. Keberhasilan proses settlement tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim karena dalam sistem BI-RTGS peserta hanya diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain. Dengan kata lain, peserta RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank cukup sebelum Makan peserta tersebut melaksanakan transfer ke perserta RTGS lainnya.
EFT
Transfer dana elektronik (EFT) adalah transfer elektronik uang dari satu rekening bank yang lain, baik di dalam satu lembaga keuangan atau di beberapa lembaga, melalui komputer berbasis sistem dan tanpa intervensi langsung dari staf bank. EFTS dikenal dengan sejumlah nama. Di Amerika Serikat, mereka dapat disebut pemeriksaan sebagai elektronik atau e-cek.
·         Istilah tersebut mencakup sejumlah sistem pembayaran yang berbeda, misalnya:
·         pemegang kartu diprakarsai transaksi, menggunakan kartu pembayaran seperti kredit atau debit card
·         langsung deposito pembayaran yang dilakukan oleh pembayar
·         debit langsung pembayaran yang bisnis mendebit konsumen rekening bank untuk pembayaran untuk barang atau jasa
·         wire transfer melalui jaringan perbankan internasional seperti SWIFT
·         pembayaran tagihan elektronik di perbankan online , yang dapat disampaikan oleh EFT atau cek kertas
·         transaksi yang melibatkan nilai yang tersimpan dari uang elektronik , mungkin dalam mata uang pribadi .
Perbedaan E-banking dengan e-payment
·         E-Banking
1.    Pengertian E-banking
          E-banking adalah salah satu sektor yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah perbankan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sektor perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Perbankan elektronik mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan”, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat “garis belakang”, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, ‘merchant, atau penyedia jasa transaksi..
contoh layanan E banking :
a.          Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
b.          Sistem Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
c.           Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System)
d.          Perbankan Daring (Internet Banking)
e.           Sistem Kliring Elektronik

 2.    Pengertian M-Banking
          Arti istilah Mobile Banking dianggap berkaitan erat dengan pengertian berikut atau disingkat dengan M-Banking. Fasilitas perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone. Dengan penyediaan fasilitas yang hampir sama dengan ATM kecuali mengambil uang cash.
contoh layanan M banking :
a.       Transfer dana
b.        Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi nilai tukar
c.        Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
d.       Pembelian (pulsa isi ulang, saham)
 3.       Penerapan E-Banking 
·         Manajemen resiko dalam penyelenggaraan kegiatan internet banking
Peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait dengan pengelolaan atau manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet banking adalah Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/18/DPNP, tanggal 20 April 2004 tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking)
·         Pengendalian pengamanan (security control)
A.      Bank harus melakukan langkah-langkah yang memadai untuk menguji keaslian (otentikasi) identitas dan otorisasi terhadap nasabah yang melakukan transaksi melalui internet banking.
B.      Bank harus menggunakan metode pengujian keaslian transaksi untuk menjamin bahwa transaksi tidak dapat diingkari oleh nasabah (non repudiation) dan menetapkan tanggung jawab dalam transaksi internet banking.
C.       Bank harus memastikan adanya pemisahan tugas dalam sistem internet banking, database dan aplikasi lainnya.
D.      Bank harus memastikan adanya pengendalian terhadap otorisasi dan hak akses (privileges) yang tepat terhadap sistem internet banking, database dan aplikasi lainnya.
E.       Bank harus memastikan tersedianya prosedur yang memadai untuk melindungi integritas data, catatan/arsip dan informasi pada transaksi internet banking.
F.       Bank harus memastikan tersedianya mekanisme penelusuran (audit trail) yang jelas untuk seluruh transaksi internet banking.
G.      Bank harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi kerahasiaan informasi penting pada internet banking. Langkah tersebut harus sesuai dengan sensitivitas informasi yang dikeluarkan dan/atau disimpan dalam database.
·         Manajemen Resiko Hukum dan Risiko Reputasi
A.      Bank harus memastikan bahwa website bank menyediakan informasi yang memungkinkan calon nasabah untuk memperoleh informasi yang tepat mengenai identitas dan status hukum bank sebelum melakukan transaksi melalui internet banking.
B.      Bank harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa ketentuan kerahasiaan nasabah diterapkan sesuai dengan yang berlaku di negara tempat kedudukan bank menyediakan produk dan jasa internet banking.
C.      Bank harus memiliki prosedur perencanaan darurat dan berkesinambungan usaha yang efektif untuk memastikan tersedianya sistem dan jasa internet banking.
D.      Bank harus mengembangkan rencana penanganan yang memadai untuk mengelola, mengatasi dan meminimalkan permasalahan yang timbul dari kejadian yang tidak diperkirakan (internal dan eksternal) yang dapat menghambat penyediaan sistem dan jasa internet banking.
E.       Dalam hal sistem penyelenggaraan internet banking dilakukan oleh pihak ketiga (outsourcing), bank harus menetapkan dan menerapkan prosedur pengawasan dan due dilligence yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk mengelola hubungan bank dengan pihak ketiga tersebut.
·         E-Payment
          
  E-Payment suatu sistem menyediakan alat-alat untuk pembayaran jasa atau barang-barang yang dilakukan di Internet. Didalam membandingkan dengan sistem pembayaran konvensional, pelanggan mengirimkan semua data terkait dengan pembayaran kepada pedagang yang dilakukan di Internet dan tidak ada interaksi eksternal lebih lanjut antara pedagang dan pelanggan.
E-Payment adalah pembayaran elektronik melalui sms, atau online service seperti internet online bangking.
E-payment adalah suatu sistem yang mengotomatisasikan beberapa sub-sistem dimana pembayaran yang meliputi cicilan rumah, kartu kredit, berbagai pinjaman nasabah yang memudahkan transaksi pembayaran secara online dimana internet merupakan salah satu interface media pembayaran

-          Terdapat beberapa sistem pembayaran (E-Paymen System) :
1.Micropayment
2.E-wallet
3.E-cash / Digital Cash
4.Credit Card, Smartcard
5.Electronic Bill Presentment and Payment 

-          Jenis Layanan E-Payment
-          Electronic banking
-          Bukan uang baru
-          Hanya cara untuk mengakses servis bank biasa
-          Stored value systems (cards)
-          Uang baru
-          Alternatif dari mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah

-          Payment Gateway di Indonesia
-          Commerce.net
www.commerce.net.id
-          CIPAS Internet Payment Acquiring Software
www.cipas.com

·         E-Trading
Pengertian E-Trading
Sebelum mengenal lebih jauh tentang etrading mungkin anda harus pahami tentang saham itu sendiri, mungkin bagi anda yang pemula muncul berbagi pertanyaan apa sih saham itu dan bagaimana cara jual belinya?
saham adalah surat kempemilikan tentang suatu saham di suatu perusahaan. sedangkan untuk melakukan teransaksi jual beli anda bisa menggunakan securities, namun dari beberapa securities yang ada di indonesia yang sudah online adalah E-trading securities. Online Trading adalah suatu sistem perdagangan secara Online yaitu lewat perangkat teknologi internet, dimana dengan sistem ini investor tidak perlu lagi datang atau repot menelepon kantor pialang (broker), karena cukup dengan akses internet yang sekarang bisa dengan mudah anda dapat, anda bisa duduk dirumah sambil menikmati hidangan kopi dan bermain dengan keluarga, nongkrong diwarnet atau kafe yang memiliki layanan internet Hotspot dan lain-lain. Semua informasi harga dan eksekusi investasi bisa dilakukan, dimana saja dan kapan saja selagi anda bisa berhubungan dengan si dunia maya ini. Dengan demikian Online Trading ini telah menjadi tren alternatif investasi yang mudah dan murah diabad teknologi informasi ini.
-          Kelebihan E-trading

Kelebihan lain dari Online Trading ini yaitu Leverage dan Two Ways Opportunity , dimana dengan adanya Leverage investor hanya perlu menyetor modal sebesar 4 – 10 % saja dari totalinvestasi yang diperlukan, dan Two Ways Opportunity yaitu kemungkinan bisa mendapatkankeuntungan saat nilai tukar mata uang menguat ataupun melemah, selain itu investor juga dapatsecara aktif mengendalikan sendiri resiko investasinya menjadi seminimal mungkin.
E-trading sendiri menggunakan sistem HOTS2 yang dimana sistem ini bisa mendapat kemudahahan diantaranya :
1. anda bisa memantau pergerakan saham perditiknya langsung dari BEI (real time)
2. anda bisa membandingkan dua saham dua saham sekaligus (mini order)
3. anda dapat mementau saham-saham yang akan anda perhatikan
4. anda dapat penarikan dana secara online
5. anda dapat melaihat kepemilikan saham yang anda miliki (portofolio)
6. fee transaksi yang bisa di nego

-          Kekurangan E-trading

a.       Keamanan sistem rentan diserang
      Terdapat sejumlah laporan mengenai website dan basis data yang dihack, dan berbagai lubang kelemahan keamanan dalam software. Hal ini dialami oleh sejumlah perusahaan besar seperti lembaga perbankan. Masalah keamanan ini menjadi sangat pnting karena bila pihak lain yang tidak berwenang bisa menembus sistem maka dapat menghancurkan bisnis yang telah berjalan.
b.  Persaingan tidak sehat
Di bawah tekanan untuk berinovasi dan membangun bisnis untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dapat memicu terjadinya tindakan ilegal yaitu penjiplakan ide dan perang harga.

c.  Masalah kompabilitas teknologi lama dengan yang lebih baru
Dengan perkembangan dan inovasi yang melahirkan teknologi baru, sering muncul masalah yaitu sistem bisnis yang lama tidak dapat berkomunikasi dengan infrastruktur berbasis web dan internet. Hal ini memaksa perusahaan untuk menjalankan dua sistem independen yang tidak dapat saling berbagi, hal ini dapat mengakibatkan pembengkakan biaya.
·         eBid
eBid adalah lelang online situs yang didirikan pada bulan Desember 1998. eBid beroperasi di dua puluh tiga negara di mana memungkinkan penjual, Inggris Raya , Amerika Serikat , Kanada , Australia , Irlandia ,Belgia , Austria , Italia , Perancis , Jerman , Spanyol , Belanda , Denmark , Hong Kong , India , Norwegia ,Selandia Baru , Portugal , Swedia , Singapura , Afrika Selatan , Brazil , Malaysia dan daftar ke pembeli di lebih dari 100 negara. eBid menggunakan layanan pembayaran online sendiri PPPay [1] untuk memungkinkan pembeli dan penjual untuk membayar satu sama lain dalam Euro dan Poundsterling, meskipun anggota tidak dibatasi untuk menggunakan bentuk pembayaran: Paypal dan Skrill (Moneybookers) juga terintegrasi metode pembayaran . Penjual dan pembeli dapat menggunakan metode pembayaran dengan kesepakatan bersama, tetapi ini tidak akan diintegrasikan.Properti lelang dasar tentang eBid gratis dan nol atau nilai akhir sebagian kecil biaya dibayar pada penjualan item.
·        






Sumber

Senin, 04 April 2016

E-Goverment

Pengertian, jenis E-Goverment, implementasi E-Goverment di Indonesia dan Jawa Barat
  • ·         Pengertian E-Goverment

E-Government adalah penggunaan teknolgi informasi yang  meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak-pihak lain. 
Fungsi dan tujuannya diantara lain adalah untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih dan transparan,  dan agar dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Manfaatnya diantara lain :
Untuk memperbaiki kualitas layanan pemerintah kepada para stakeholder, terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efisiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara.
Untuk meninngkatkan transparansi kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
Untuk mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikelurkan pemerintah untuk kepentingan aktivitas sehari-hari.
  • ·         Jenis-jenis E-Government :

Government to Citizen (G2C) Berupa teknologi informasi yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi pemerintah dengan masyarakat dan untuk mempermudah masyarakat dalam mencari informasi tentang pemerintahan. Contoh : www.jabarprov.go.id
Government to Business (G2B) Merupakan tipe hubungan pemerintah dengan pembisnis. karena diperlukan relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis demi kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis. Contoh : www.indotender.com
Government to Government (G2G) Web pemerintah yang dibuat untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan antara satu pemerintahan dengan pemerintahan yang lainnya dengan tujuan untuk memperlancar kerjasama antara pemerintahan-pemerintahan yang bersangkutan. Contoh : www.embassyofindonesia.org
Government to Employees (G2E) Merupakan tipe hubungan yang ditujukan untuk pegawai-pegawai pemerintahan (pegawai negeri) untuk neningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Contoh : www.sdm.depkeu.go.id
  • ·         Keuntungan  E-Goverment bagi rakyat

Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi     pemerintahan dapat . dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang   dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta
Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.

  • ·         Kerugian  E-Goverment bagi rakyat

Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet


  • ·         Implementasi E-Government di Indonesia

Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:
564 domain go.id;
295 situs pemerintah pusat dan pemda;
226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
198 situs pemda masih dikelola secara aktif.
Beberapa pemerintah daerah (pemda) memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan egov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang. Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program e-gov seperti dibahas dalam di atas, maka langkah untuk merevitalisasi e-gov Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.

  • ·         Implementasi E-Goverment di Bandung

Provinsi Jawa Barat sudah menerapkan e - government dan memiliki website tersendiri yaitu jabarprov.go.id. Hingga saat ini website e - government Jawa Barat masih terlihat aktual dan up to date. Terdapat 4 dimensi utama dalam implementasi e - government yaitu dimensi kebijakan, perencanaan, aplikasi, infrastruktur dan kelembagaan.

a) Kebijakan
Dari segi kebijakan pada website Provinsi Jawa Barat yaitu jabarprov.go.id menuangkannya dalam visi dan misi serta program kerja Program kerja yang tercantum pada website ialah RPJMD, RPJPD, dan RKPD. Kemudian melalui banyak berita mengenai kebijakan -  kebijakan yang telah maupun yang akan dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meskipun itu hanya sekedar berita dan tidak selalu memberi tau keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan - kebijakan tersebut.

b) Perencanaan
Perencanaan disini pun tidak jauh berbeda dengan kebijakan yaitu tercantum dalam berita berita yang terdapat pada website e - government. Selain itu perencanaan tersebut juga diperlukan dalam pelaksanaan e - government itu sendiri, membuat rencana tentang unit satuan kerja yang bertugas dalam menangani e - government Provinsi Jawa Barat dan bertanggung jawab penuh atas itu.

c) Aplikasi
Pada website jabarprov.go.id dicantumkan pada bagian layanan aplikasi untuk info lelang, bursa kerja, pajak kendaraan, perizinan, dan link terkait.

d) Kelembagaan
Sejauh ini pada website jabarprov.go.id tidak mencantumkan atau menjelaskan mengenai latar belakang maupun profil unit kerja yang menangani e - gov nya saat ini.

DIlihat secara visual website jabarprov.go.id memiliki tampilan layout yang bagus dan cukup menarik. Simple dan mudah saat digunakan. Selain itu website juga terlihat sering di update atau dipaharui kontennya. Namun sayangnya dalam kategori aplikasi untuk pelayanan, website ini hanya memiliki sedikit pilihan kategori layanan pemerintah dan kurang lengkap.
Penerapan e - gov di Indonesia sudah berlandaskan dan mengacu pada peraturan - peraturan hukum yang lengkap dan jelas. Namun pada implementasinya pemerintah daerah Jawa Barat hanya melaksanakan e - government sebatas pembuatan dan pengembangan website atau aplikasi saja. Dan merasa sudah selesai setelah segala berita atau aplikasi pelayanan untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah sudah ada pada website. Memang tampilan website nya sudah bagus dan dibuat mudah bagi masyarakat untuk menggunakannya, tetapi penerapan e - government ini masih sangat kurang sosialisasi. Jadi selama ini tidak banyak masyarakat yang merasakan manfaat kemudahan pelayanan pemerintah dan interaksi melalui e - government ini.

  • E-Goverment di Kota Bandung


Sama seperti Jawa Barat, Kota Bandung pun sudah memiliki website resmi yaitu bandung.go.id. Website ini juga terlihat masih cukup aktual /
up to date dengan post berita terakhir tanggal 4 maret 2014. Jika dilihat dari aspek kebijakan, perencanaan, aplikasi, dan kelembagaan pada aspek kebijakan dapat dilihat dari
Website kota Bandung ini terlihat lebih mengedepankan informasi seputar kota Bandung sendiri dibandingkan mengenai pemerintah kota. Dalam website ini banyak mencantumkan berita – berita dan program serta daerah yang potensial menjadi tempat wisata. Karena itu hal ini dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan kota Bandung melalui website ini untuk menggaet wisatawan.
Dari segi pelayanan untuk aplikasi yang biasa terdapat dalam e – government terlihat masih kurang diperhatikan. Karena tidak banyak tercantum aplikasi yang dapat memudahkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kalaupun ada itu dalam bidang pariwisata, pendidikan dan investasi. Namun masih belum ada kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan publik seperti pajak, listrik, bisnis (e – business) dll.
 

Seiring dengan kemajuan teknologi di era globalisasi sekarang ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat menyikapi perkembangan tersebut dengan menerapakan apa yang disebut dengan e-Government,
e-Government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses manajemen pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. 
Penerapan e-Government merupakan bentuk usaha yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini melalui teknologi informasi dan komunikasi. Penerapan e-Government bertujuan mewujudkan pelaksanaan pemerintah yang lebih efisien dan efektif, pelayanan yang terjangkau dan memperluas akses publik untuk memperoleh informasi sehingga akuntabilitas pemerintah meningkat.
Penerapan e-Government merupakan suatu mekanisme yang dapat menjawab segala permasalahan berkenaan dengan pelayanan informasi bagi masyarakat.
Pemerintah Daerah/Kota wajib menggunakan layanan pengadaan secara elektronik dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa yang masuk kategori pelelangan umum, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini Pemerintah Kota Bandung dalam rangka mengimplementasikan penerapan e-Government membuat suatu sistem informasi yang disebut e-Lelang. e-Lelang (e-tendering), adalah sebuah sistem yang akan mengadakan proses pelelangan umum secara elektronik untuk mendapatkan barang atau jasa. Proses penawaran harga dilakukan satu kali pada hari, tanggal, dan waktu yang telah ditentukan dan disepakati dalam dokumen pengadaan untuk mencari harga terendah tanpa mengabaikan kualitas dan sasaran yang telah ditetapkan. e-Lelang biasanya digunakan untuk pengadaan barang/jasa yang memerlukan evaluasi teknis untuk mendapatkan kualitas terbaik dan evaluasi harga untuk mendapatkan harga yang wajar. Proses pengadaan barang atau jasa yang melalui e-Lelang adalah pekerjaan konstruksi, pengadaan barang dengan variasi kualitas yang beragam, dan jasa pemborongan nonkonstruksi. e-Lelang terdiri dari e-Lelang Umum (Regular e-Tendering) dan e-Penerimaan Berulang (Reverse e-Tendering).
Penerapan e-Lelang di Pemerintah Kota Bandung di jalankan oleh UPT Bandung Elektronic Procurement atau Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) Bappeda Kota Bandung. LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik. Seluruh ULP dan Panitia/Pokja ULP Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
Efektivitas e-Lelang dalam pelayanan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan berjalan efektif sehingga dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh setiap masyarakat. Sudah merupakan tugas pemerintah dan masyarakat untuk mampu mewujudkannya.
Kebijakan pemerintah untuk mengembangkan transparansi pelayanan publik diatur dalam KeputusanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor. KEP/26/M.PAN/2/2004 Tanggal 24 Februari 2004 Tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.




sumber:
  • ·         http://shebyshabrinaa.blogspot.co.id/2013/06/pengertian-e-government-fungsi-tujuan.html
  • ·         https://siskawidyawati20november1993.wordpress.com/2013/03/21/definisi-dan-implementasi-e-government/
  • ·         http://dwinaapr.blogspot.co.id/2014/03/pelaksanaan-e-government.html
  • ·         http://ulfaaaafs.blogspot.co.id/2014/03/e-goverment-di-kota-bandung.html
  • ·         http://a853193.blogspot.co.id/


 

Aditya Nining Dwi Ayustin Template by Ipietoon Cute Blog Design